Wednesday, October 15, 2014

Mendaftar BPJS Online



Menjadi peserta BPJS kesehatan adalah suatu kewajiban bagi seluruh rakyat Indonesia , tidak terbatas untuk rakyat golongan kurang mampu ( miskin ) , golongan pekerja ( menengah ) , golongan pengusaha , Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) , bahkan Warga Negara Asing ( WNA ) juga diwajibkan menjadi peserta BPJS kesehatan.
Program BPJS kesehatan ini mulai aktif beroprasi pada tanggal 01 Januari 2014 ini sesuai dengan UU No. 24 Th 2011 yang membahas tentang BPJS ( Badan Penyelenggara Jaminan Sosial )

Cara untuk menjadi peserta BPJS kesehatan juga tidak sulit , ada 2 cara mendaftar yaitu :

1. Cara mendaftar BPJS Manual

Anda cukup datang ke kantor BPJS terdekat dengan membawa persyaratan seperti :
- Foto Copy KTP
- Foto Copy Kartu Keluarga
- Pas foto berwarna 4 x 6
Mintalah kepada petugas, formulir pendaftaran BPJS kemudian isi dengan benar kemudian serahkan kepada petugas yang ada di kantor BPJS , jika anda mengisinya dengan benar terus formulir anda serahkan kepada petugas di kantor BPJS anda akan mendapatkan nomor registrasi / rekening untuk selanjutnya anda melakukan kewajiban anda yaitu membayar iuran BPJS kesehatan. Anda bisa membayar iuran pada Bank yang ditunjuk yaitu Bank BRI , Bank Mandiri dan Bank BNI. Jika sudah melakukan pembayaran anda kembali lagi ke kantor BPJS untuk menukarkan bukti pembayaran tersebut dengan kartu BPJS . Ingat....! kartu tersebut belum aktif jadi belum bisa anda gunakan , peraturan terbaru dari BPJS adalah kartu BPJS kesehatan baru aktif setelah 7 ( tujuh ) hari kerja terhitung dari saat anda mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

2. Mendaftar BPJS Secara On Line  

Dengan kemajuan teknologi sekarang ini banyak kegiatan kita yang bisa kita lakukan dengan menggunakan fasilitas Internet atau biasa disebut On Line.
Cara mendaftarnya seperti ini :   

Pertama Siapkan dulu berkas dibawah ini :
1. Kartu Tanda Penduduk ( KTP )
2. Kartu Keluarga ( KK )
3. Kartu NPWP
4. No. HP yg bisa dihubungi dan Alamat E-mail
5. No Rekening yang akan menanggung pembayaran Iuran ( BNI , BRI / Mandiri )

Kedua
Pilih Faskes Klinik atau Puskesmas yang terdekat untuk anda berobat , klik link dibawah ini

Cari FasKes

Jika persyaratan sudah siap selanjutnya anda masuk ke situs resmi BPJS kesehatan
< http://bpjs-kesehatan.go.id/index.php/pages/detail/2014/14 > kemudian cari menu pendaftaran online
akan muncul seperti ini

Ikuti petunjuknya
Isi formulir secara lengkap (Nama, Tgl. Lahir, Alamat, Email dll)
Besar Iuran setiap bulannya sesuai dengan Kelas Perawatan yang anda kehendaki
-KELAS 3 = Rp. 25.500/Bln
-KELAS 2 = Rp. 42.500/Bln
-KELAS 1 = Rp. 59.500/Bln
Jika formulir sudah diisi dengan benar, otomatis sistem akan mengirim Notifikasi Nomor Registrasi ke Alamat Email yang anda cantumkan di formulir pendaftaran

Supaya e-ID dapat dipergunakan / diaktifkan, anda harus melakukan pembayaran di Bank yang ditunjuk.
Pembayaran harus dilakukan tidak lebih dari 24 Jam sejak Pendaftaran.
Sesudah anda membayar di Bank, selanjutnya anda dapat mencetak kartu / e-ID melalui link yang ada pada Email Notifikasi.

Jika anda melakukannya dengan benar maka kartu anda bisa dicetak tapi ingat kartu tersebut belum bisa langsung anda gunakan ... ! tunggu dulu 7 hari kerja baru kartu tersebut aktif dan bisa anda gunakan , jangan lupa untuk membayar iuran setiap bulannya agar kartu anda tetap bisa digunakan.

Gampang Kaan...
Salaam....

1 comment:

H. Sumardi said...

Bagaimana cara merubah data peserta yang aktif?
Misalny:
1. Merubah alamat peserta
2. Merubah kelas perawatan
3. Merubah tempat pelayanan kesehatan tingkat pertama
Terima kasih.

SURAT AL KAHFI (LATIN DAN TERJEMAHAN BAHASA INDONESIA)

Surat Al Kahfi بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْٓ اَنْزَلَ عَلٰى عَبْدِهِ الْكِتٰبَ وَلَمْ يَجْعَلْ لَّهٗ ع...