[ Semakin mahalnya biaya hidup
semakin menjadi masalah yang umum terjadi di masyarakat seperti sekarang ini,
apalagi harus ditambah dengan mahalnya biaya berobat disaat sakit.
Hal tersebut selalu dikeluhkan
oleh sebagian besar masyarakat indonesia khususnya bagi mereka yang
berpenghasilan pas pasan dan tanpa ada jaminan dari instansi manapun untuk
kesehatan mereka.
Sehubungan
dengan hal diatas , pemerintah membuat program BPJS kesehatan yang bisa
dinikmati bukan hanya untuk pekerja saja tapi seluruh rakyat indonesia dari
seluruh golongan. Semua raktyat indonesia ditanggung pengobatannya sampai
selesai dengan syarat membayar premi dan
mengikuti langkah yang benar saat berobat
Berobat dengan BPJS kesehatan :
2. Datang dan mendaftar ke Klinik yang ditunjuk , sesuai dengan faskes yang tercantum pada kartu kepesertaan BPJS. Atau ke puskesmas terdekat jangan lupa menunjukkan kartu BPJS anda. Untuk berobat pertama kali , anda akan diberikan form isian tenteng riwayat kesehatan anda, isi selengkap lengkapnya dan kembalikan.
3. Mengikuti prosedur klinik. Jika setelah diperiksa oleh klinik / puskesmas yang ditunjuk tetapi klinik memutuskan tidak mampu / anda tidak bisa ditangani di klinik tersebut, anda akan diberikan surat rujukan oleh klinik / puskesmas yersebut untuk berobat ke tingkat pengobatan yang lebih spesifik atau lebih lanjut , biasanya dirujuk ke rumah sakit. Saat anda berobat di rumah sakitpun anda tidak perlu cemas, dengan menunjukkan surat rujukan tersebut anda tetap akan ditanggung oleh bpjs sampai selesai.
Jadi BPJS akan menjamin pengobatan peserta tetapi
memang harus sesuai prosedur yang sudah ditetapkan. Banyak peserta yang komplin
, sudah punya kartu BPJS kesehatan namun tidak bisa digunakan, hal ini
disebabkan tidak tahu atau tidak mengikuti prosedur pengobatan yang sudah
ditetapkan oleg BPJS .
# Apakah bedanya kartu kepesertaan BPJS e-ID dengan kartu BPJS Kesehatan biasa dari kantor bpjs?
Jawabanya : Dari warnanya mungkin sedikit bebeda tapi dari fungsinya sama saja . Baik kartu e-ID maupun berbentuk kartu BPJS Kesehatan seperti biasa, semuanya sama-sama bisa digunakan untuk berobat / mendapatkan fasilitas kesehatan. Kartu e-ID juga sama sahnya, sama juga validnya, dengan kartu BPJS Kesehatan biasa. Kartu e-ID ini juga bisa dicetak dengan tinta hitam ( warna hitam putih ) tidak harus berwarna menggunakan kertas HVS atau A4 juga bisa.
# Bagaimanakah cara menggunakan kartu e-ID untuk berobat ?
Jawaban :
Untuk berobat menggunakan e-ID seperti layaknya kartu bpjs yang lain cukup datang ke faskes yang anda daftarkankemudian mendaftar dengan menunjukkan e-ID disertai kartu identitas anda ( KTP ) di fasilitas kesehatan yang sudah terdaftar
Salam
Semoga Bermanfaat >>>.
# Apakah bedanya kartu kepesertaan BPJS e-ID dengan kartu BPJS Kesehatan biasa dari kantor bpjs?
Jawabanya : Dari warnanya mungkin sedikit bebeda tapi dari fungsinya sama saja . Baik kartu e-ID maupun berbentuk kartu BPJS Kesehatan seperti biasa, semuanya sama-sama bisa digunakan untuk berobat / mendapatkan fasilitas kesehatan. Kartu e-ID juga sama sahnya, sama juga validnya, dengan kartu BPJS Kesehatan biasa. Kartu e-ID ini juga bisa dicetak dengan tinta hitam ( warna hitam putih ) tidak harus berwarna menggunakan kertas HVS atau A4 juga bisa.
# Bagaimanakah cara menggunakan kartu e-ID untuk berobat ?
Jawaban :
Untuk berobat menggunakan e-ID seperti layaknya kartu bpjs yang lain cukup datang ke faskes yang anda daftarkankemudian mendaftar dengan menunjukkan e-ID disertai kartu identitas anda ( KTP ) di fasilitas kesehatan yang sudah terdaftar
Salam
Semoga Bermanfaat >>>.
No comments:
Post a Comment