Monday, November 3, 2014

Perhitungan Denda Terlambat Pembayaran Iuran BPJS *

Denda Terlambat Membayar BPJS
Sesudah anda melakukan pendaftaran dan sudah memiliki kartu BPJS kesehatan anda bisa menggunakan fasilitas yang dimiliki oleh program BPJS kesehatan , untuk berobat jalan sampai dirawat di rumah sakit.

Dengan menggunakan Kartu BPJS Kesehatan anda akan terbebas dari biaya pengobatan hingga 100% ( selama obat masuk pada daftar obat yang di dijamin Bpjs Kesehatan ), dan ini jika anda melakukannya sesuai prosedur yang diterapkan oleh pihak BPJS.

Selain dari pada prosedur anda juga jangan sampai lupa bahwa anda mempunyai kewajiban juga yaitu untuk membayar iuran setiap bulannya sebelum jatuh tempo, dan jika anda terlambat dalam membayar premi / iuran BPJS Kesehatan , anda harus menanggung sejumlah denda sebagai konsekwensi dari keterlambatan anda.
" Terus berapa besar denda yang harus dibayar jika terlambat membayar iuran...?

Berikut dasar perhitungan denda pembayaran iuran BPJS Kesehatan :

# Untuk Pekerja Penerima Upah
Untuk Pekerja Penerima Upah keterlambatan pembayaran dikenakan denda sebesar 2% (dua persen) setiap bulan dari jumlah iuran yang belum terbayar paling banyak sampai 3 (tiga) bulan, jumlah biaya tersebut yang harus dibayarkan dengan total iuran yang belum dibayar oleh pihak penanggung atau Pemberi Kerja.

# Untuk Peserta Bukan Penerima Upah
Besaran denda bagi Peserta Bukan Pekerja ataupun Peserta Bukan Penerima Upah diberlakukan denda keterlambatan pembayaran sebesar 2% (dua persen) setiap bulan dihitung dari jumlah iuran yang belum dibayar paling lama 6 (enam) bulan yang harus dibayarkan bersama dengan iuran yang tertunggak.

Jadi sayangkan kalau harus membayar denda , apalagi bagi anda yang terdaftar sebagai peserta bukan penerima upah / perserta pribadi . Lebih baik dan aman jika anda membayar sebelum jatuh tempo jadi anda tidak harus mengeluarkan uang sia sia untuk membayar denda . Bagi peserta yang sudah memiliki rekening di Bank BNI , Bank Mandiri dan Bank BRI anda bisa membuat permohonan untuk pembayaran autodebet , jadi secara otomatis bpjs melalui Bank akan memotong saldo anda setiap bulan sebagai pembayaran iuran kepesertaan anda.

Semoga bermanfaat

Salam >>> 

No comments:

SURAT AL KAHFI (LATIN DAN TERJEMAHAN BAHASA INDONESIA)

Surat Al Kahfi بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْٓ اَنْزَلَ عَلٰى عَبْدِهِ الْكِتٰبَ وَلَمْ يَجْعَلْ لَّهٗ ع...