Thursday, November 9, 2017

PESERTA BPJS PBI ( KELURAHAN/APBN ) BPJS PERUSAHAAN DAN PESERTA BPJS MANDIRI

Pemerintah mewajibkan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan, mulai dari golongan Pengusaha , Karyawan, Wiraswasta sampai golongan masyarakat kurang mapu, semua wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Dari kebijakan ini untuk mereka golongan menengah ke atas mungkin tidak menimbulkan masalah, tetapi perlu diingat bahwa untuk menjadi Peserta BPJS Kesehatan, peserta wajib membayar iuran setiap bulan , hal ini menjadi masalah bagi masyarakat golongan ekonomi lemah. Untuk biaya hidup sehari hari mereka masih pas pasan masih disuruh membayar iuran BPJS setiap bulan (Mending buat makan om..)!!!
Dari masalah tersebut, Pemerintah membagi kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi 3 Golongan yaitu :

1. Peserta Mandiri ( Dengan Biaya sendiri )
2. Peserta Perusahaan.
3. Peserta Penerima Bantuan Iuran ( APBN )

Dengan dibagi menjadi 3 Golongan kepesertaan ini sementara ini bisa mengatasi kesulitan diatas,  sesuai dengan sitim yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan yaitu subsidi silang , yang mampu membiayai yang kurang mampu. Jadi untuk golongan masyarakat kurang mampu, tetap bisa menjadi peserta BPJS Kesehatan tanpa membayar iuran setiap bulanya karena iuran mereka ditanggung oleh Pemerintah.
Dari masing masing golongan kepesertaan tersebut juga dibedakan bukan hanya pembayarannya saja , tetapi fasilitas yang diperoleh juga berbeda... Ada yang berpendapat juga "Enak dong jadi peserta PBI gak usah bayar setiap bulannya ... ngapain jadi peserta mandiri..."
Untuk menjadi peserta masing masing golongan sudah ditentukan persyaratanya dan tidak semua orang bisa menjadi Peserta PBI / APBN.
Untuk perbedaan dan syarat ketiga kepesertaan BPJS kesehatan akan kita bahas di artikel selanjutnya.
Semoga bermanfaat

Salam

No comments:

SURAT AL KAHFI (LATIN DAN TERJEMAHAN BAHASA INDONESIA)

Surat Al Kahfi بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْٓ اَنْزَلَ عَلٰى عَبْدِهِ الْكِتٰبَ وَلَمْ يَجْعَلْ لَّهٗ ع...